Postingan

Menampilkan postingan dari Oktober, 2019

LAYANAN NIKAH SIRI PURWOKERTO

Gambar
Anda Sedang Mencari  JASA NIKAH SIRI DI PURWOKERTO BANYUMAS ? Atau Anda Sedang Mencari  PENGHULU NIKAH SIRI DI PURWOKERTO BANYUMAS ? Atau Anda Sedang Mencari  TEMPAT NIKAH SIRI DI PURWOKERTO BANYUMAS ? ================ Anda Berada Di Artikel yang tepat,  Kami Siap Membantu Menghalalkan Pasangan Anda Dengan Pernikahan.. Hubungi Kami TEMPAT JASA PENGHULU NIKAH SIRI/SIRRI/SIRIH ATAU NIKH AGAMA  Bersama USATADZ AMAL Hubungi USTADZ AMAL TELPON/WA 0819-0366-3728  JASA NIKAH SIRI PURWOKERTO Melayani Area : Purwokerto, Purbalingga, Cilacap, Banjarnegra, Kebumen, Tegal Melayani Area Purwokerto Banyumas Anda Bisa Datang Ketempat Kami Untuk Pelaksanaan Nikah Atau Bisa Dipanggil Kelokasi yang anda inginkan, Kami juga lengkap Menyediakan Wali Hakim dan Saksi-Saksi dan Juga Surat Keterangan Nikah Berbentuk Sertifikat Sebagai Tanda Sudah Menikah Secara Agama Islam. INFORMASI & PENDAFTARAN TEMPAT JASA PENGHULU NIKAH SIRI DI PURWOKERTO BANYUMAS Klik Gambar WA di Bawah ini 👇👇

Tata Cara Pendaftran Nikah Siri Di purwokerto

Gambar
JASA NIKAH SIRI DI PURWOKERTO Hub Ustadz Amal WA 0819-0366-3728 INFORMASI & PENDAFTARAN JASA NIKAH SIRI PURWOKERTO Klik Gambar WA di Bawah ini 👇👇👇 Assalamua'laikum. Wr. Wb Dengan Penghulu Nikah Siri Islami (Ustadz Amal) Amanah, Sesuai Syari'ah Perzinaan merupakan dosa besar, dan sangat di larang oleh allah oleh karena itu, kami ada di sini untuk membantu Anda untuk menghindari zina, hanya 1jt anda dan pasangan anda insyaallah sah menjadi suami istri, Rasulullah shallallahu ‘alaihu wasallam bersabda: ثَلاثَةٌ يَا عَلِيُّ لاَ تُؤَخِّرْهُنَّ : الصَّلاةُ إِذَا أَتَتْ ، وَالْجَنَازَةُ إِذَا حَضَرَتْ ، وَالأَيِّمُ إِذَا وَجَدَتْ كُفُؤًا  “Wahai Ali, ada tiga perkara yang tidak boleh engkau tunda, yakni shalat jika telah tiba waktunya, jenazah apabila telah hadir, dan wanita apabila telah ada calon suami yang sekufu” (HR. Tirmidzi dan Ahmad;)  "Nikah itu sunah ku barang siapa tidak suka berarti bukan golongan ku" Sudah terbukti a